Selasa, 30 Oktober 2018

PROFIL KABUPATEN SUKAMARA

PROFIL SUKAMARA

Kabupaten-Sukamara


Sukamara





Sukamara adalah salah satu daerah di Kalimantan Tengah yang kaya akan berbagai sumberdaya alam sehingga layak diberi julukan sebagai Kota Permata. Sumberdaya alam ini tentunya perlu kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat seperti diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945. Pemanfaatan alam yang meliputi sumberdaya air, hutan, lahan, energi dan mineral, pesisir dan laut dan sumberdaya lainnya yang berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat untuk generasi hari ini dan generasi masa depan. Untuk itulah kita mengenal konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Sejalan dengan era otonomi daerah yang sedang bergulir, pengembangan erekonomian daerah tidak lagi sepenuhnya menggantungkan diri pada pemerintah pusat. Pemerintah daerah (Pemda) didorong untuk dapat memanfaatkan keunggulan geografis daerah guna mengembangkan perekonomian yang berorientasi pasar, namun tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan kapasitas sumberdaya alam.
Untuk mendukung peningkatan akses informasi Sumber Daya Alam di Kabupaten Sukamara perlu dilakukan inventarisasi potensi Sumber Daya Alam dengan menggunakan analisa geospasial. Dengan pemahaman tersebut diharapkan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk menyusun suatu Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) yang komprehensif dan terpadu dalam konsep unit gugusan wilayah. Perencanaan dan pengelolaan Sumber Daya Alam yang baik mutlak diperlukan untuk menjaga kelestariannya.
Di wilayah kelurahan, desa, dan kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sukamara, sampai saat ini terus mengembangkan dan merencanakan wilayah sesuai dengan kondisi potensinya yang ada, namun hal ini memerlukan kesiapan daerah dalam mengantisipasi tantangan-tantangan dari perkembangan pembangunan tersebut, baik saat ini maupun di masa yang akan datang, oleh karena itu maka eksistensi pembangunan di daerah sangat ditentukan oleh kemampuan para pengelola daerah dalam mengatasi tantangan tersebut dan memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang dimiliki secara efektif dan efisien.
Untuk itu, diperlukan informasi yang memadai yang bisa dipakai oleh pengambil keputusan, termasuk diantaranya informasi spasial Sumber Daya Alam. Selama satu dekade terakhir Pemda Kabupaten Sukamara telah melakukan upaya pemanfaatan teknologi Sistem informasi Geografis (SIG) dengan menggunakan citra satelit dalam menunjang pengelolaan Sumber Daya Alam di berbagai bidang.

Sejarah Kabupaten Sukamara

Sekitar tahun 1800, datanglah perantau bernama DATOK NAHKODA MUHAMAD TALIB dan istrinya ke suatu tempat yang pada saat itu masih belum berpenghuni. Asal beliau dari sungai Kedayan Brunai Darussalam, yang kemudian membuka sebuah pemukiman. Karena wilayah tersebut masih dalam kekuasaan Raja Kotawaringin, maka diutuslah seorang menteri kerajaan bernama Pangeran PRABUWIJAYA untuk membantu menata kehidupan didaerah tersebut. Singkat cerita, musyawarah pangeran dengan masyarakat setempat menghasilkan kesepakatan bahwa nama kampung yang mereka huni bernama JELAI KERTA JAYA.
Memasuki tahun 1920, keadaan kampung pun semakin berkembang berikut jumlah penduduknya. Karena itu, diambillah sebuah keputusan untuk merubah nama kampung tersebut menjadi SOEKAMARA yang berarti masyarakat yang suka dengan kemajuan. Kata Soekamara sendiri secara terpisah menjadi Soeka yang berarti Suka dan Mara yang berarti maju dan menurut catatan sejarah, wilayah Sukamara resmi menjadi sebuah kampung pada masa pemerintahan Raja IX (RATU IMADUDDIN) pada tahun 1835 yang kemudian berganti pimpinan dari masa ke masa.
Seiring berjalannya waktu, dengan dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.26-246 tertanggal 28 Mei 1983 diangkat dan ditetapkan M. Ahyar, BA sebagai Pembantu Bupati Wilayah Kerja Sukamara yang berkedudukan di Sukamara. Dan sesuai dengan tuntutan reformasi seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 yang menginginkan terwujudnya sistem desentralisasi dan dekonsentrasi, maka Sukamara bersama dengan delapan daerah lainnya di Propinsi Kalimantan Tengah diusulkan menjadi sebuah Kabupaten Definitif oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke Pemerintah Pusat.
Melalui sidang paripurna DPR RI tanggal 11 April 2002, perwujudan sebuah Kabupaten yang telah lama dinantikan tersebut akhirnya terjawab dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002 tentang delapan Kabupaten baru di Kalimantan Tengah. Dan peresmian Kabupaten Sukamara oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia tersebut dilaksanakan di Jakarta dengan Pejabat Bupati Drs. H. Nawawi Mahmuda. Selanjutnya, berdasarkan hasil sidang DPRD Kabupaten Sukamara yang pertama terpilih dan ditetapkan lah Drs. H. Nawawi Mahmuda sebagai Bupati Sukamara periode pertama.


KECAMATAN YANG ADA DI WILAYAH KABUPATEN SUKAMARA


  1. Kecamatan Balai Riam, memiliki 8 desa.
  2. Kecamatan Jelai, memiliki 5 desa.
  3. Kecamatan Pantai Lunci, memiliki 4 desa.
  4. Kecamatan Permata Kecubung, memiliki 7 desa.
  5. Kecamatan Sukamara, memiliki 8 desa.






0 komentar:

Posting Komentar